Senin, 20 November 2017

Midtrem exam Met. Kajian Keislaman

Nama                           : Ibnu Abdi Al-Qayyim
NIM                            : 29173589
Fakultas/Prodi             : Tarbiyah/ Pendidikan Bahasa Arab
Semester/Ruang          : I (satu) / A3
Dosen Pembimbing     : Prof. Drs. Yusni Saby, MA., Ph.D

Midtrem MK Metodologi Kajian keislaman
1.      Islam kini dikaji banyak orang, muslim dan non muslim. Apa motivasi sehingga fenomena tersebut begitu menonjol terutama sesudah tahun 1970an? Untuk kepentingan apa saja? Jelaskan uraian saudara!
Jawaban:
Motivasi seseorang atau golongan mengkaji atau mempelajari Islam adalah:
1.      Untuk di’amalkan.
Islam adalah agama yang Haq, ajaran-ajarannya berupa Al-Qur;an dan Hadist adalah sebuah pengajaran kepada umat dalam menjalani kehidupan dunia untuk memperoleh kehidupan akhirat, dan sudah sepatutnya agama Islam ini diamalkan dalam kehidupan manusia
2.      Untuk kepentingan da’wah
Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin,  yang akan memberikan keberuntungan dan keselamatan bagi kehidupan manusia. Karena hal itu maka Islam haruslah di da’wahkan, disosialisasikan untuk kemudian diaplikasikan dalam kehidupan.
3.      Untuk kepentingan ilmu pengetahuan
Islam yang ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist sangatlah berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan, karena keduanya merupakan sumber dari segala ilmu pengetahuan, baik itu ilmu aqidah, tauhid, fiqih, tasawuf, politik, ekonomi, anstronomi, dan lain-lain.

4.      Untuk kepentingan politik
Tidak sedikit orang yang mengkaji Islam untuk kepentingan politik, karena paham politik dalam ajaran Islam sangat bagus. Namun ada juga yang memiliki niat lain, seperti ingin menjadi DPR, MPR, geuchik, camat, dan pejabat yang lainnya yang mengharuskannya mengjaji Islam dan mengamalkan Islam untuk bisa terpilih dan menjabat.
5.      Untuk kepentingan ekonomi dan budaya
Seperti halnya politik, sistem ekonomi dan budaya dalam ajaran Islam sangat lah bagus untuk diaplikasikan dalam kehidupan, dan tidak sedikit negara-negara eropa yang menerapkan sistem ekonomi Islam.

2.      Anda orang beragama. Apa itu agama? Bagaimana pula mendefinisikan agama Islam? Apa implikasinya? Jelaskan uraian saudara!
Jawaban:
Agama berasal dari bahasa arab yaitu addien yang berarti syari’at. Dr.Yusuf Al-Qardhawi mengutip dari Prof. Dr. Muhammad Abdullah Darraz yang telah mendefinisikan agama dalam bukunya yang berjudul Addien. Menurut beliau Addien adalah keyakinan terhadap eksistensi (wujud) sesuatu dzat-ghaib yang maha tinggi, ia memiliki perasaan dan kehendak, ia memiliki wewenang untuk mengurus dan mengatur urusan yang berkenaan dengan nasib manusia.[1] Pengertian ini berdasarkan pengamatan jika kita melihat addien dari sisi kejiwaan (psikologis) yang berarti “keyakinan keagamaan”.
Sedangkan menurut saya Agama itu adalah Ajaran-ajaran yang yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungannya.
Agama Islam secara etimologi berasal dari kata bahasa arab yaitu salima yang berrti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata tersebut terbentuk kata aslama, yuslimu, islaman, yang berarti juga menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat.
Jadi, agama Islam dapat didefinisikan sebagai Agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-NYA (Muhammad SAW). Nabi segenap ummat manusia agar mereka memperoleh kebahagiaan didunia dan akhirat apabila mengikuti ajaran-ajaran dalam Islam yaitu berupa Al-Qur’an dan Hadist.
Agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allah menyuruh manusia untuk menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah berfirman. “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang men-jadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. Tidak mungkin, Allah yang telah menciptakan manusia, kemudian Allah memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan.
Tujuan islam yang utama yaitu bertauhid kepada Allah SWT. Tauhid yaitu berkeyakinan bahwa Allah itu esa tak ada sekutu bagi-NYA. Keesaan yang dikehendaki islam adalah esa dalam segala hal esa pada dzat maupun sifat-NYA. Dan tujuan Islam yang lainnya adalah mengubah Akhlak manusia menjadi lebih bermoral, sebagaimana tujuan utama Rasulullah diutus yaitu untuk menyempurnakan Akhlak. Apabila kedua tujuan Islam ini telah dilaksanakan dengan sepenuhnya oleh umat Islam, saya yakin Islam akan berjaya kembali seperti pada zaman Rsulullah dan sahabat serta pendahulu kita yang pada masanya Islam sangat berkembang dan sangat dihormati dan disegani oleh umat-umat yang lainnya. Jadi, inti dari ajaran agama Islam adalah pendidikan, baik pendidikan aaqidah, syari’at, tasawuf dan yang lainnya, yang semua itu membentuk karakter manusia yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Implikasi dari agama Islam adalah mengubah manusia menjadi manusia yang membawa rahmat bagi manusia lain, yang bermanfaat bagi manusia lainnya, dengan cara yang sesuai dengan syari’at islam itu sendiri.

3.      Pada dasarnya agama Islam ini sejak azali dirancang untuk rahmatan lil ‘alamin, dan itu bisa dicapai kalau penganutnya merasa bersaudara, kompak, bersatu. Tapi kenyataannya dalam perjalanan sejarah ia telah menimbulkan sengketa, karena adanya perbedaan pemahaman. Jelaskan bagaimana sebenarnya apakah ada perintah hanya boleh SATU paham, tidak boleh beda! Dan siapa jurinya kalau ada beda paham?
Jawaban:
Semua mempunyai argumen masing-masing. Mengedapankan fikrah dan manhaj masing-masing. Pedoman hidup umat Islam sebenarnya sama yaitu Al-Qur’an dan sunnah, tujuannya pun sama. Hanya saja, berada di perahu yang berbeda, nahkoda kapal mempunyai strategi masing-masing untuk melakukan navigasi dan mengarahkan awak kapal untuk berlayar pada tujuan yang sama tadi.
Sebagai hamba yang beriman, kita diperintahkan untuk bisa menerima bahwa adanya berbagai macam perbedaan pendapat atau paham itu sudah merupakan ketetapan Allah. Dan juga sudah seharusnya juga kita menyikapi hal ini dengan wajar. Dalam arti tetap menjalin interaksi dan toleransi terhadap berbagai macam golongan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Islam.
Dalam tradisi ulama Islam, perbedaan pendapat bukanlah hal yang baru. Tidak terhitung jumlahnya kitab-kitab yang ditulis ulama Islam yang disusun khusus untuk merangkum, mengkaji, membandingkan, kemudian mendiskusikan berbagai pandangan yang berbeda-beda dengan argumentasinya masing-masing.
Untuk bidang hukum Islam, misalnya. Kita bisa melihat kitab Al Mughni karya Imam Ibnu Qudamah. Pada terbitannya yang terakhir, kitab ini dicetak 15 jilid. Kitab ini dapat dianggap sebagai ensiklopedi berbagai pandangan dalam bidang hukum Islam dalam berbagai mazhabnya. Karena Ibnu Qudamah tidak membatasi diri pada empat mazhab yang populer saja. Tapi ia juga merekam pendapat-pendapat ulama lain yang hidup sejak masa sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in.
Contoh ini berlaku pada semua disiplin ilmu Islam yang ada. Tidak terbatas pada ilmu hukum saja, seperti yang umumnya kita kenal, tapi juga pada tafsir, ulumul qur’an, syarah hadits, ulumul hadits, tauhid, usul fiqh, qawa’id fiqhiyah, maqashidus syariah, dan lain-lain.
Dan yang menjadi juri bagi perbedan ini adalah Allah SWT. Yang apabila benar mendapat pahala 10 (sepuluh) dan apabila salah pun tetap mendapat pahala 1 (satu). Sedangkan manusia tidak berhak untuk menghakimi suatu golongan yang lainnya.

4.      Mazhab, aliran, sekte dalam memahami Islam ada beberapa: mazhab aqidah, mazhab fiqih, mazhab tasawuf, mazhab filsafat, mazhab politik, dsb. Dari macam-macam mazhab itu berkembang lagi menjadi beberapa mazhab, aliran, tariqat, sekte, dan nama-nama yang berarti alur pikir, school of thought. Uraikan masing-masing kelompok dari mazhab-mazhab tersebut dengan segala implikasinya!
Jawban:
Sumber ajaran Islam adalah Al-Qur’an yang bersifat qath’i yang bersumber dari Allah SWT., kemudian sumber kedua adalah sunnah yang berasal dari nabi Muhammad SAW. yang bersifat dhanni, dan yang ketiga adalah ijtihad para ulama yang berupa mazhab/aliran,dsb. yang bersifta dhanni.
Mazhab dalam islam ada sangatlah banyak, dan itu semua terdiri dari bagian-bagiannya sendiri (mazhab aqidah, mazhab fiqih, mazhab tasawuf, mazhab filsafat, mazhab politik, dsb).
Mazhab fiqh, yang populer ada 4 mazhab, yaitu mazhab hanafi, mazhab maliki, mazhab syafi’i dan mazhab hambali.
Mazhab aqidah ada beberapa: seperti mazhab asy’ariyah (dinisbatkan kepada abul hasan al-asy’ari), mazhab murji’ah,mazhab jabariyah (pertama kali diperkenalkan oleh ja’d bin dirham kemudian disebarkan oleh jahm bin shafwan dari khurasan), mazhab mu’tazilah (pendirinya Abu Huzaifah Washil ibn Atha al-Gazzal), mazhab jahmiyah (nisbat kepada Jahm bin Shafwan) yang belajar pada Ja’d bin Dirham. Ja’d bin Dirham belajar pada Thalut. Thalut belajar pada Labib bin al-`Asham, seorang Yahudi, maka jadilah mereka semua murid-murid Yahudi. Ajaran Jahmiyyah adalah tidak menetapkan nama-nama dan sifat-sifat bagi Allah, dan mereka beranggapan bahawa Allah adalah zat yang kosong dari nama-nama dan sifat-sifat, kerana menetapkan nama-nama dan sifat-sifat menurut anggapan mereka akan mengakibatkan kesyirikan dan berbilangnya sesembahan. Perkataan mereka itu adalah syubhat dan kekeliruan yang terkutuk.
Mazhab tasawuf ada beberapa yang populer: seperti mazhab tareqat qadariyah (aliran yang didirikan oleh Syeikh Abdul Qodir Jaelani), mazhab Tarekat Naqsabandiyah (pendirinya yaitu Muhammad bin Baha’uddin Al-Huwaisi Al Bukhari, mazhab chistiyah (Komunitas Chistiyah ini, berawal di Chisti, Khurasan, khususnya menggunakan musik dalam latihan-latihan mereka), mazhab Tarekat Sadziliyah (pendirinya Abdul Hasan Ali Asy-Syazili) a liran ini pada masa sekarang dapat dijumpai di Kenya, Tanzania, Timur tengah, Srilangka, dan tempat lain termasuk Amerika barat dan utara. Ciri khas yang kemudian menonjol dari anggota tarekat ini adalah kerapihan mereka dalam berpakaian, ketenangan yang terpancar dari tulisan-tulisan para tokohnya. Mazhab Tarekat Rifaiyah (pendirinya Abul Abbas Ahmad bin Ali Ar-Rifai) Ciri khas Tarekat Rifaiyah ini adalah pelaksanaan zikirnya yang dilakukan bersama-sama diiringi oleh suara gendang yang bertalu-talu Zikir tersebut dilakukannya sampai mencapai suatu keadaan dimana mereka dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang menakjubkan, antara lain berguling-guling dalam bara api, namun tidak terbakar sedikit pun dan tidak mempan oleh senjata tajam.
Mazhab/ aliran politik pun ada beberapa macam sepeti politik demokrasi (sistem politik yang mendasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi), politik oligarki (sistem politik yang mendasarkan pada pemerintahan yang kekuasaan negaranya ada di tangan sejumlah orang (kelompok elit) dan selalu mengusahakan dengan segala cara agar rakyat dapat dikendalikan dan dikuasainya), politik otoriter (sistem politik yang mendasarkan pada sistem otoritas yang telah mapan “establish authority”), politik totaliter (sistim politik dalam suatu negara yang pemerintahannya mendasarkan: Kekuasaan tak terbatas, Tidak menerima adanya oposisi, Melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap warga negaranya), politik otokrasi tradisional (sistem politik yang pemerintahannya memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut: Kurang menekankan pada persamaan tetapi lebih menekankan ada stratifikasi ekonomi, Kebebasan politik individu kurang dijamin dan lebih menekankan pada perilaku yang menuruti kehendak kelompok kecil penguasa, Kebutuhan moril dan nilai-nilai moral lebih menonjol dari pada kebutuhan materil, Lebih menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan dari pada individualisme).
Dan masih banyak lagi mazhab-mazhab dalam Islam yang terpecah dari berbagai macam bidang ilmu lainnya. Namun semua mazhab, aliran atau tareqat itu implikasinya bertujuan kepada kebaikan, hanya cara dalam mencapai kebaikannya yang berbeda-beda.

5.      Diantara orang mempelajari agama Islam adalah untuk diamalkan (khususnya bagi pemeluknya). Uraikan bagaimana fenomena sikap pemeluk pada umumnya dalam mensikapi agamanya ini! Setia? Tidak setia? Sejauh mana amalan mereka telah menghasilkan kemaslahatan bersama? Jelaskan uraian saudara dengan alasan yang baik!
Jawaban:
Agama Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, dan agar itu tercapai pemeluknya harus benar-benar mengamalkan seluruh ajarab Islam itu. Namun apabila kita melihat dan menganalisa fenomena yang terjadi pada umat Islam sekarang ini khususnya di indonesia dan di lingkungan sekitar kita, maka akan tampak kenyataan yang berbeda dari harapan, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya tingkat kriminalitas seperti pencurian, pembegalan, pemerkosaan bahkan pembunuhan, masih banyak perilaku sosial yang tidak sesuai dengan norma-norma Islam seperti adanya diskotik, tempat-tempat pelacuran dan perjudian dan lain-lain, juga masih tingginya tingkat kemiskinan yang mendera umat Islam yang merupakan konsekuensi dari kurang adanya kepedulian sosial yang berdampak pada lemahnya umat Islam.
Sangat banyak saya jumpai umat Islam yang bahkan merasa tidak berdosa meninggalkan sesuatu yang wajib baginya seperti shalat, puasa, zakat, dan lain-lain, ini disebabkan karena lemahnya Iman pemeluk Islam. Dampak dari ini semua adalah munculnya penyakit hati, malas, dan lain sebagainya.
Solusinya adalah mereka bertaubat dan kembali mengamalkan ajaran Islam,  yang berfungsi sebagai pendidikan kepada pemeluknya agar bersikap baik, peduli sesama, disiplin, jujur, amanah.

6.      Bagaimana relasi antara agama (Islam), pemeluk (muslim), dan kualitas (prilaku islami)? Bagaimana cara mencapai kualitas yang terakhir ini sehingga tujuan rahmatan lil ‘alain tercapai?
Jawaban:
Seperti yang sudah saya paparkan sebelumnya, bahwa muslim saat ini sudah kurang menerapkan ajaran Islam, dalam artian relasi yang tidak baik antara muslim dan agama Islam.
Jadi, agar kualitas (perilaku islami) dapat diperoleh maka tergantung setiap idividu muslim itu sendiri, masih mau dan sanggupkah menerapkan ajaran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin? Apabila Muslim telah sanggup untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaffah, maka akan terciptanya kedamaian, persatuan, persaudaraan, tidak hanya sesama muslim bahkan dengan non muslim sekalipun.
Pada hakikatnya manusia sangat membutuhkan agama Islam, karena manusia itu sangatlah lemah, dan kelemahan manusia yang terbesar adalah kematian. Manusia mempunyai akal, dengan akal ini manusia berusaha menganal alam dan kedudukannya di alam serta tujuan yang harus dicapainya. Hanya saja, akal bisa tersesat dan memang sering tersesat ketika berusaha untuk mengetahui apa yang di luar kemampuanya itu.[2] Karena keterbatasan itulah maka manusia sangat membutuhkan agama (Islam), dan membangun relasi yang baik dengan Islam akan berdampak besar bagi kehidupannya di dunia baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah dimuka bumi ini.
Cara memperoleh dan meningkatkan kualitas (prilaku islami) dengan Islam yaitu bisa diperoleh dengan 3 prinsip.
1.      Prinsip pertama adalah iman ilmu
Dengan iman dan ilmu manusia akan baik, dan derajatnya akan diangkat oleh Allah, sebagaimana firman Allah dalam surat al-mujadalah ayat 11 (Allah SWT. akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman dan berilmu diantaramu beberapa derajat).
2.      Prinsip kedua adalah kesungguhan
Mencari ilmu dan meningkatkan keimanan serta istiqamah dalam ketaqwaan haruslah dibarengi dengan kesungguhan. Tidak ada satu hal apapun yang dapat diperoleh dengan tanpa usaha. Allah telah menjanjikan bahwa akan dibukakannya pintu kemudahan bagi orang-orang yang bersungguh-sungguh, sebagaimana firmannya dalam surat Al-‘Ankabut: 69.
3.      Prinsip ketiga adalah keiklasan
Seseorang muslim harus iklas dalam berbuat apapun. Semua dilakukan semata-mata mengharap ridha Allah. Dengan keiklasan manusia akan selalu berbuat baik tanpa mengharapkan imbalan dari orang lain.

7.      Dalam kehidupan manusia yang berbagai dimensi ini ada aspek sakral dan ada pula yang profone. Uraikan jawaban saudara dengan contoh yang jelas! Mutlakkah status sakral dan profone ini atau relative dalam persepsi masyarakat?
Jawaban:
Sakral itu sesuatu mutlaq, yang wajib dipegang erat, tidak boleh diubah oleh masyarakat. Contohnya shalat.
Profone itu adalah budaya, sesuatu yang diciptakan dan dikembangkan oleh manusia untuk menambah nilai lain bagi sesuatu yang sakral. Jadi profone ini adalah relatif dan dapat terus berkembang bersamaan dengan kemajuan berfikir manusia.
Contohnya, shalat adalah sesuatu yang sakral, sedangkan yang profone adalah memakai peci, ada juga yang memakai sarung, jubah dan lain-lain.

8.      Mengapa sekarang muslim begitu LEMAH dalam ekonomi, politik, dan teknologi? Adakah faktor agama yang telah menghambat kemaslahatan itu. Atau faktor apa?
Jawaban:
Faktor yang menghambat kemajuan ekonomi, politik dan teknologi adalah individu setiap muslim itu sendiri, muslim saat ini begitu malas untuk membahas mempelajari, menciptakan dan mengembangkan sesuatu yang baru dalam hal teknologi. Juga dalam bidang ekonomi dan politik, yang sebenarnya paham ajaran agama Islam yang sangat baik dalam kedua hal ini dibandingkan dengan paham yang lainnya seperti paham liberal, sekuler, dan lain-lain. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya orang-orang non muslim yang justru mempelari bahkan mengamalkan ajaran islam dalam bidang ekonomi dan politik. Bahkan Afghani dan Muhammad ‘Abduh pernah meneliti mengenai hal ini, dan kemudian beliau mengatakan: ketika saya pergi kenegeri orang saya melihat Islam, tapi tidak menjumpai muslim dan ketika saya pulang ke kampung halaman, saya menjumpai muslim tetapi saya tidak melihat Islam.
Hal tersebut dapat diartikan bahwasanya sedikit sekali pemeluk (Islam) yang benar-benar menerapkan ajaran Islam, saat ini Islam hanyalah symbol, sedangkan subtansi dari Islam itu sendiri diabaikan oleh kebanyakan Umat Islam. Umat Islam saat ini sibuk dengan mengurusi kesenangan dunia. Ada dua faktor besar yang menyebabkan Umat Islam begitu lemah, yaitu kebodohan dan cinta dunia.
Islam sudah ditata oleh Allah dengan ajaran-ajarannya yang sangat luar biasa dalam segala aspek, tercakup aspek ekonomi, politik, dan teknologi. Hanya saja umat Islam tinggal mempelajari dan mengamalkanya.




[1] Yusuf Qardhawi, Pengantar Kajian Islam (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar), 2013. Hal. 7
[2] Muhammad yusuf musa, Islam: suatu kajian kompherensif ( Jakarta: CV. Rajawali), 1988. Hal. 8

Minggu, 12 November 2017

Aqsamul Qur'an

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar belakang

Al-Qur’an merupakan kumpulan dari firman-firman Allah yang berperan sebagai pembeda antara yang haq dan yang batil, penjelas bagi segala sesuatu, dan lain sebagainya. Kesemuanya ini menunjukkan bahwa al-Qur’an mempunyai cakupan yang sangat luas, baik dalam kehidupan dunia maupun dalam kehidupan akhirat.
Ulumul Qur’an adalah Ilmu yang mempelajari tentang segala hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an. Ilmu tersebut diantaranya adalah Ilmu Aqsamul Qur’an yang yang berisi tentang sumpah di dalam Al-Qur’an, yang disebut sebagai “Aqsamul Qur’an”.
Kondisi kejiwaan seseorang dalam menerima kebenaran berbeda antara satu dengan yang lain. Bagi mereka yang jiwanya bersih dan jernih akan lebih mudah menerima sebuah kebenaran. Cukup dengan bahasa isyarat simbol-simbol saja mereka akan langsung menerima dan mengerti akan sebuah kebenaran.
Berbeda halnya dengan mereka yang jiwanya tertutup dengan kotoran nista dan dosa, kondisi kejiwaan seperti ini tidak akan dapat dengan mudah menertima kebenaran kecuali dengan terapi yang mujarab dan bahasa yang tepat. Disinilah fungsi qasam (sumpah) menemukan titik urgensinya. Dalam kajian bahasa, qasam termasuk dalam kategori ta’kid al-kalam (penguatan ucapan) yang berfungsi untuk mempertegas dan memperkuat kebenaran informasi.[1]





BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian dan sighat Aqsamul Qur’an
Aqsam adalah bentuk jama’ dari qasam yang berarti al-hilf dan al-yamin, yang berarti sumpah.[2] Secara terminologi qasam adalah mengikat jiwa dengan cara melarang atau memerintah sesuatu, karena dalam anggapan orang yang bersumpah sesuatu itu mempunyai nilai yang sangat besar, berharga dan terhormat.[3]
Dalam kitab al-Itqan dipaparkan bahwasanya yang dimaksud dengan qasam adalah تحقيق الخبر وتوكيده (memeperkuat dan memepertegas sebuah berita).[4] Contohnya:
واللهُ يَشْهَدُ إنَّ الْمُنَفِقِيْنَ لَكَذِبُوْنَ ( المنافقون: 1)
Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin menyatakan bahwa qasam (sumpah) adalah memperkuat maksud dengan disertai menyebutkan sesuatu yang memiliki kedudukan lebih tinggi dengan mengfungsikan huruf waw ( و ) atau alatnya yang lain seperti ba ( ب ) dan ta (ت).[5] Di samping itu qasam (sumpah) menurut ulama nahwu ibnu al-Qayyim adalah kalimat yang karenanya ditegaskan suatu berita.[6]
Abu al-Qosim al-Qusyairiy menerangkan bahwa rahasia Allah SWT menyebutkan kalimat “qasam” atau sumpah dalam Kitab-Nya adalah untuk menyempurnakan serta menguatkan “hujjah”Nya, dan dalam hal ini, kalimat “qasam” memiliki dua keistimewaan, yaitu pertama sebagai “syahadah” atau persaksian serta penjelasan dan kedua sebagai “qasam” atau sumpah itu sendiri.[7]
Sedangkan aqsamul Qur’an adalah ilmu yang membicarakan tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam al-Qur’an. Kemudian yang dimaksud sumpah sendiri adalah sesuatu yang digunakan untuk menguatkan pembicaraan. Menurut al-Jurjani seperti yang dikutip oleh Hasan Mansur Nasution sumpah adalah sesuatu yang dikemukakan untuk menguatkan salah satu dari dua berita dengan menyebutkan nama Allah atau sifatnya.[8] Lain halnya dengan Miftah Faridl dan Agus Syihabudin, menurut mereka sumpah adalah salah satu alat taukid yang cukup efektif didalam kelaziman perhubungan atau komunikasi.[9]
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an. Selain pengertian diatas, qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan dengan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih. Dalam Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan adat qasam yang lainnya (و، ب،ت).
Sighat qasam yang asli adalah lafadh (أُقْسِمُ بِـ) atau (أَحْلِفُ بِـ ...) (saya bersumpah demi …), kemudian disandarkan kepada muqsam bih dan terakhih di datangkan dengan muqsam ‘alaih atau biasanya disebut dengan jawab qasam.[10] Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa sighat atau rukun qasam ada tiga macam yaitu:
1.      Fi’il Qasam (kalimat yang menunjukkan makna sumpah)
2.      Musam bih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah)
3.      Muqsam ‘alaih (jawab sumpah)
untuk memudahkan pemahaman terhadap pemakaian dan posisi rukun qasam di atas, berikut ini penulis berikan contoh:
وَأَقْسَمُوْا بِاللهِ جَهْدَ أَيْمَنِهِمْلا لَا يَبْعَثُ اللهُ مَنْ يَمُوْتُ
Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” (QS. An-Nahl: 38)
Ayat ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Fi’il Qasam: وَأَقْسَمُوْا بِــــــ
Muqsam bih: اللهِ
Muqsam “alaih: لَا يَبْعَثُ اللهُ مَنْ يَمُوْتُ
Ini adalah bentuk asli sighah qasam, namun ketika qasam sudah membudaya dan menjadi kebiasaan dalam percakapan sehari-hari maka fi’il qasam sering dibuang dan cukup disebutkan huruf ) nya saja. Kemudian sebagai pengganti huruf ba’ biasanya juga dipakai huruf wawu dalam isim dhahir seperti firman Allah SWT.: (والليل اذا يغشى) dan huruf ta’ pada lafadh al-jalalah seperti firman Allah SWT.: (وتَاللهِ لَأُكِيْدَنَّ أَصْنَامَكُم), namun huruf ta’ ini sangat jarang dipakai, berbeda dengan huruf wawwu dan ba’.[11]

2.      Macam-macam qasam dalam Al-Qur’an
Bahwa Allah dapat bersumpah secara bebas yang artinya dengan siapapun dan dengan apapun juga, Dia tak terhalang dengan bersumpah. Akan tetapi manusia tidak diperkenankan bersumpah kecuali atas nama Allah saja. Dalam hal ini, menurut Manna’ al-Qhattan sumpah terbagi dalam dua macam, adakalanya Zahir (jelas) dan adakalanya Mudmar (tidak jelas). Adapun macam qasam tersebut yaitu :
1.       Zhahir, ialah sumpah di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan ada kalanya dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan hurufjar berupa ba, wawu, dan ta.[12]
Seperti dalam firman Allah SWT:
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ (1) وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ (2)
“Tidak aku bersumpah dengan hari kiamat dan tidak aku bersumpah dengan jiwa yang banyak mencela” (QS. Al- Qiyamah: 1 - 2)
Dikatakan “la” di dua tempat ini adalah “la” nafi yang berarti tidak, untuk menafikan sesuatu yang tidak disebutkan yang sesuai dengan konteks sumpah. Dan takdir (perkiraan arti) nya adalah: “Tidak benar apa yang kamu sangka, bahwa hisab dan siksa itu tidak ada” Kemudian baru dilanjutkan dengan kalimat berikutnya: “Aku bersumpah dengan hari kiamat dan dengan nafsu lawwamah, bahwa kamu kelak akan dibangkitkan”. Dikatakan pula bahwa “la” tersebut untuk menafikan qasam, seakan - akan Ia mengatakan: “Aku tidak bersumpah kepadamu dengan hari itu dan nafsu itu. Tetapi aku bertanya kepadanya tanpa sumpah, apakah kamu mengira bahwa kami tidak akan mengunpulkan tulang belulangmu setelah hancur berantakan karena kematian.?”
Sungguh masalahnya teramat jelas, sehingga tidak lagi memerlukan sumpah”, tetapi dikatakan pula, “la” tersebut zaidah (tambahan). Pernyataan jawab qasam dalam ayat di atas tidak disebutkan tetapi telah ditunjukkan oleh perkataan yang sesudahnya. Takdirnya adalah: “Sungguh kamu akan dibangkitkan dan akan dihisab.”
2.      Mudhmar ialah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang masuk ke dalam jawab qasam.[13]
Seperti firman Allah:

لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (186)

“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. dan (juga) kamusungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab sebelumkamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyakyang menyakitkan hati. jika kamu bersabar dan bertakwa, Maka Sesungguhnyayang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.”(QS. Ali Imran: 186)

3.      Muqsam bih dalam Al-Qur’an
Muqsam bih adalah sesuatu yang digunakan untuk bersumpah.[14] Kekuatan dan kesakralan sumpah tergantung dari muqsam bih yang digunakan. Termasuk konsekuensi yang akan diterima oleh orang yang mengucapkan.
Allah bersumpah dengan Zat-Nya yang kudus dan mempunyai sifat-sifat yang khusus, atau dengan ayat-ayat-Nya yang memantapkan eksistensi dan sifat--Nya. Sumpah-Nya dengan sebagaian makhluq menunjukkan bahwa makhluq itu termasuk salah salah satu ayat-Nya yang besar.[15]
Allah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri dalam al-Qur’an pada tujuh tempat:
1.      Orang-orang kafir menyangka bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan.” (at-Taghobun [64]:7),
2.      Dan orang-orang kafir berkata: Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami. Katakanlah: Pasti datang, Demi Tuhanku, sungguh kiamat itu pasti akan datang kepadamu.” (Saba’ [34]:3),
3.      “Dan mereka menanyakan kepadamu: Benarkah (adzab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya azab itu benar.” (Yunus [10]:53),
4.      “Demi Tuhanku, sungguh kami akan membangkitkan mereka bersama syaitan.” (Maryam [19]:68),
5.      “Maka demi Tuhanku, Kami pasti akan menanyai mereka semua.” (al-Hijr [15]:92),
6.      “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (an-Nisa’ [4]:65) dan
7.      “Maka aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki timur dan barat.” (al-Ma’arij [70]:40).

Selain ketujuh tempat ini semua sumpah dalam al-Qur’an adalah dengan makhluq-Nya. Misalnya:
Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengiringinya... “  (asy-Syams [91]:1-7),
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh... “  (al-Fajr [89]:1-4),
“Sungguh, Aku bersumpah dengan bintang-bintang. “  (at-Takwir [81]:15) dan
“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, dan demi bukit Sinai. “ (at-Tin [95]1-2).
Allah dapat saja bersumpah dengan apa saja yang dikehendaki-Nya. Akan tetapi sumpah manusia dengan selain nama Allah merupakan salah satu bentuk kemusyrikan. Dari Umar bin Khattab r.a diceritakan, r.a. diceritakan, Rasulullah bersabda:
من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك. [رواه الترمذى]

“Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah, maka ia telah kafir atau telah mempersekutukan Allah.”[16]
Allah bersumpah dengan makhluq-Nya, karena makhluq itu menunjukkan Penciptanya, yaitu Allah serta Allah ingin menginformasikan kepada hambanya bahwa tentang keagungan-NYA dan manfaat serta fungsi makhluk tersebut.[17]
4.      Muqsam ‘Alaih dalam Al-Qur’an
Muqsam ‘alaih atau jawab qasam adalah sesuatu yang disumpahi dengan tujuan untuk menegaskan, menguatkan dan menetapkan kebenaran. Karena itulah jawab qasam harus sesuatu yang baik dan sulit dipercaya seperti hal-hal qhaib yang berkaitan dengan datangnya hari kiamat, adanya surga dan neraka, dan lain-lain.[18]
Menganai muqsam ‘alaih atau jawab qasam, para ulama menyebutkan bahwa muqsam ‘alaih ada beberapa keadaaan atau model, antara lain:[19]
1.      Jawab qasam dalam banyak tempat biasanya disebutkan, tapi terkadang juga tidak disebutkan. Pembuangan juga dilakukan pada jawab lau (لَوْ) seperti dalam firman Allah SWT.:
كَلَّ لَوْ تَعْلَمُوِنَ عِلْمَ الْيَقِيْنِ
Jawab lau pada ayat ini tidak disebutkan, adapaun redaksi yang tidak disebutkan itu dapat berupa seperti ini:
لَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا بَيْنَ أَيْدِيْكُمْ لَفَعَلْتُمْ مَالَا يُوْصَفُ مِنَ الْخَيْرِ
Adapun contoh jawab qasam yang dibuang adalah firman Allah SWT.:
̍ôfxÿø9$#ur ÇÊÈ   @A$us9ur 9Žô³tã ÇËÈ   Æìøÿ¤±9$#ur ̍ø?uqø9$#ur ÇÌÈ   È@ø©9$#ur #sŒÎ) ÎŽô£o ÇÍÈ   ö@yd Îû y7Ï9ºsŒ ×L|Žs% Ï%Îk! @øgÉo ÇÎÈ  
(1). Demi fajar, (2). Dan malam yang sepuluh, (3). Dan yang genap dan yang ganjil, (4). Dan malam bila berlalu, (5). Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal. (QS. Al-Fajr: 1-5)
Dalam ayat ini jawab qasam dibuang karena sudah lazim dan menunjukkan keanggungan Allah SWT. Yang dimaksud dengan qasam disini ialah waktu.
2.      Jawab qasam juga terkadang juga dibuang karena ada dilalah yang menunjukkan kepadanya, contohnya firman Allah SWT.:
Iw ãNÅ¡ø%é& ÏQöquÎ/ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# ÇÊÈ   Iwur ãNÅ¡ø%é& ħøÿ¨Z9$$Î/ ÏptB#§q¯=9$# ÇËÈ  
(1). aku bersumpah demi hari kiamat, (2). dan aku bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali (dirinya sendiri)
Jawab qasam pada ayat ini dibuang karena ada dilalah yang menunjukkkan kepadanya yaitu ayat sesudahnya:
(أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ لَنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ), maka jawab qasam yang tersimpan adalah (لَتُبْعَثُنَّ وَلَتُحَاسِبُنَّ).
3.      Apabila Fi’il madhi menjadi jawab qasam harus disertai dengan lam  (ل) dan qad (قد). Dan salah satu keduanga ini tidak boleh dihilangkan jika kalimat telalu panjang, seperti:
ħ÷K¤±9$#ur $yg8ptéÏur ÇÊÈ   ̍yJs)ø9$#ur #sŒÎ) $yg9n=s? ÇËÈ   Í$pk¨]9$#ur #sŒÎ) $yg9¯=y_ ÇÌÈ   È@ø©9$#ur #sŒÎ) $yg8t±øótƒ ÇÍÈ   Ïä!$uK¡¡9$#ur $tBur $yg9t^t/ ÇÎÈ   ÇÚöF{$#ur $tBur $yg8yssÛ ÇÏÈ   <§øÿtRur $tBur $yg1§qy ÇÐÈ   $ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ   ôs% yxn=øùr& `tB $yg8©.y ÇÒÈ  
(1). demi matahari dan cahayanya di pagi hari, (2). dan bulan apabila mengiringinya, (3). dan siang apabila menampakkannya, (4). dan malam apabila menutupinya (5). dan langit serta pembinaannya, (6). dan bumi serta penghamparannya, (7). dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), (8). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. (9). Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.
Jawab qasamnya iyalah ô$yg8©.y `tB yxn=øùr& s% (ayat ke-9) “lam” pada ayat ini dihilangkan karena kalam terlalu panjang.

4.      Allah bersumpah untuk menetapkan pokok-pokok keimanan yang wajib diketahui makhluk. Dalam hal ini terkadang Ia bersumpah untuk menjelaskan tauhid,[20] seperti firman Allah QS As-Saffat: 1-4
(1). demi (rombongan) yang ber shaf-shaf dengan sebenar-benarnya (2). dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari perbuatan-perbuatan maksiat), (3). dan demi (rombongan) yang membacakan pelajaran, (4). Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa.
terkadang juga menjelaskan bahwa Al-Qur’an itu hak (benar), seperti firman Allah QS Al-Waqi’ah: 75-77
(75). Maka aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quran. (76). Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. (77). Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia.
terkadang juga menjelaskan bahwa Rasul itu benar, seperti firman Allah QS Yasin: 1-3
(1). Yaa siin (2). demi Al Quran yang penuh hikmah, (3). Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul.
terkadang juga menjelaskan bahwa balasan, janji, dan ancaman, seperti firman Allah QS az-Zariyat: 1-6
(1). demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat. (2). dan awan yang mengandung hujan, (3). dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah. (4). dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan (5). Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar. (6). dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.
terkadang juga menjelaskan bahwa menjelaskan keadaan manusia, seperti firman Allah QS Al-Lail: 1-6
(1). demi malam apabila menutupi (cahaya siang), (2). dan siang apabila terang benderang, (3). dan penciptaan laki-laki dan perempuan, (4). Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda.
5.      Qasam itu adalakalanya atas jumlah khabariyah, dan inilah yang paling banyak, seperti firman Allah QS az-Zariyat: 23
Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti Perkataan yang kamu ucapkan.
Dan adalakalanya dengan jumlah talabiyah secara maknawi, seperti firman Allah QS al-Hijr: 92-93.
(92). Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, (93). tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.
Yang dimaksud dengan ayat ini adalah ancaman dan peringatan.

5.      Qasam dan Syarat[21]
Dalam kadjian bahasa disebutkan bahwa jumlah syarat dan qasam masing-masing memiliki jawab. Ketika syarat dan qasam berdiri sendiri, maka tidak ada problem untuk menentukan jawabnya. Tapi yang menjadi persoalan adalah ketika dalam suatu susunan kalimat (syarat dan qasam) ini berkumpul dalam satu tempat dan jawabnya hanya ada satu. Apakah jawab tersebut milik qasam atau milik syarat?
Para ulama mengatakan bahwa ketika qasam dan syarat berkumpul dalam sebuah susunan kalimat, maka jawaban yang ada adalah milik jumlah yang pertama kali disebut. Jika qasam berada di awal kalimat, maka jawab itu milik qasam, Jika syarat berada di awal kalimat, maka jawab itu milik syarat.
Contoh qasam dan syarat dalam satu kalimat dengan redaksi yang diawali oleh qasam adalah dirman Allah SWT.:
tA$s% ë=Ïî#ur& |MRr& ô`tã ÓÉLygÏ9#uä ãLìÏdºtö/Î*¯»tƒ ( ûÈõs9 óO©9 ÏmtG^s? y7¨ZuHädöV{ ( ÎTöàf÷d$#ur $|Î=tB ÇÍÏÈ  
46. berkata bapaknya: "Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, Hai Ibrahim? jika kamu tidak berhenti, Maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama".

Dalam ayat di atas qasam dan syarat berkumpul menjadi satu, hanya saja fi’il qasamnya dibuang. Adapun redaksi fi’il qasam yang dibuang adalah (وَاللهِ (لَاِنْ), sedangkan yang menunjukkan syarat adalah (إِنْ), dan jawab qasam dalam ayat ini adalah (لَأُرْجُمَنَّكَ). Karena qasam dalam ayat ini disebutkan di awal kalimat, maka jawab qasam tersebut adalah milik qasam dan tidak perlu disebutkan jawab syarat.
Lam yang berada pada isim syarat (لَاِنْ) bukanlah jawab qasam, melainkan ia adalah lam al-mu’dzaninah atau lam al-muthi’ah yang berfungsi untuk menunjukkan najwa jawab yang terletak setelahnya (لَأُرْجُمَنَّكَ) merupakan jawab qasam dan bukan jawab syarat. Pada umumnya, lam al-mu’dzaninahmasuk masuk pada isim syarat (اِنْ), tapi dalam beberapa tempat juga dimulai lam al-mu’dzaninah yang masuk pada adawat syarat lain selain (اِنْ).
Jumlah syarthiyah juga tidak bolah menjadi jawab qasam karena jawab qasam  harus terdiri dari kalimat khabar. Disamping itu, qasam juga merupakan mukkaidah (perangkat penegas/penguat) jumlah khabariyah. Berbeda dengan syarat yang termasuk dalam jajaran jumlah insya’iyah.

6.      Faedah Qasam dalam Al-Qur’an
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Dalam penurunan al-Qur’an ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan keraguan dan kesalahpahaman, membangun argumentasi, menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Menuruta al-Imam Abu Qasim al-Qusyairi, bahwa Allah menetapkan sumpah dalam al-Qur’an dengan maksud untuk menyempurnakan sekaligus untuk memperkuat hujjah-Nya. Dengan demikian hukum diparkuat dari dua hal, yaitu melalui saksi dan sumpah.[22]
Menurut Subkhi saleh, surah-surah al-Qur’an yang dimulai dengan sumpah-sumpah Allah dengan alat sumpah yang digunakannya, diantaranya: malaikat, matahari, bintang, dan sebagainya, pada hakekatnya adalah di samping mengandung nilai sastra yang sangat tinggi, juga untuk menggugah para pendengarnya, terutama yang kelihatan ragu, apalagi ingkar, agar ia mau kembali memperhatikan berita yang datang sesudah kata sumpah itu.[23]
Di samping itu, Ada beberapa urgensi atau faedah atau hikmah lain dikemukakannya aqsam dalam Al-Quran. Beberapa urgensi tersebut adalah:
1.      Untuk memperkuat pembicaraan agar dipercaya oleh pendengarnya.
2.      Aqsam dalam Al-Quran bertujuan untuk menjelaskan tauhid dan kebenaran Al-Quran sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw. melalui apa-apa saja yang dikandung oleh Al-Quran.







BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an. Selain pengertian diatas, qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan dengan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih. Dalam Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan adat qasam yang lainnya (و، ب،ت).
Sighat qasam yang asli adalah lafadh (أُقْسِمُ بِـ) atau (أَحْلِفُ بِـ ...) (saya bersumpah demi …), kemudian disandarkan kepada muqsam bih dan terakhih di datangkan dengan muqsam ‘alaih atau biasanya disebut dengan jawab qasam.
Muqsam bih adalah sesuatu yang digunakan untuk bersumpah. Sedangkan muqsam ‘alaih (jawab qasam) adalah sesuatu yang disumpahi dengan tujuan untuk menegaskan, menguatkan dan menetapkan kebenaran.
sumpah terbagi dalam dua macam, adakalanya Zahir (jelas) dan adakalanya Mudmar (tidak jelas).
ketika qasam dan syarat berkumpul dalam sebuah susunan kalimat, maka jawaban yang ada adalah milik jumlah yang pertama kali disebut. Jika qasam berada di awal kalimat, maka jawab itu milik qasam, Jika syarat berada di awal kalimat, maka jawab itu milik syarat.



[1] Nasaruddin Umar, Ulumul Qur’an, mengungkapkan makna-makna tersembunyi dalam Al-Qur’an (Jakarta: Al-Ghazali Center 2010). Hal. 139
[2] Manna’ Qalil Al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an (terjemahan Mudzakkir AS) cet. VI, (Jakarta: PT PustakaLintera AntarNusa, 2001). Hal. 414
[3] Nasaruddin Umar, Ulumul Qur’an, ... Hal. 140
[4] Jalaluddin as-Syuyuthi asy-Syafi’i, Al-Itqaan fi Ulumil Qur’an, (Beirut: Darul Fikr, 1429H/2008M), hal. 269
[5] Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Ushul fi al-Tafsir. Dialihbahasakan oleh Said Agil Husain Munawar dan Ahmad Rifki Mukhtar dengan judul, Dasar-dasar penafsiran Alquran, (Cet. I; Semarang: Dina Utama, 1989). Hal. 67.
[6] Mardan, Al-Qur’an: Sebuah Pengantar Memahami Al-Qur’an Secara Utuh, (Cet. I; Jakarta: Pustaka Mapan, 2009). Hal.153
[7] Jalaluddin as-Syuyuthi asy-Syafi’i, Al-Itqaan fi Ulumil Qur’anHal. 259
[8] Hasan Mansur Nasution, Rahasia Sumpah Allah, (Bandung: Mizan, 1992), hal. 7
[9] Miftah Faridl dan Agus Syihabudin, Al-Qur’an sumber hukum Islam yang Pertama, (Bandung : Pustaka, 1410 H),  hal. 159
[10] Nasaruddin Umar, Ulumul Qur’an, ... Hal. 141
[11] Ibid, ... Hal. 141
[12] Manna’ Qalil Al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an … Hal. 417
[13] Ibid. Hal. 418
[14] Ibid. Hal. 413
[15] Ibid. Hal. 415
[16] Ibid. Hal. 416
[17] Nasaruddin Umar, Ulumul Qur’an, ... Hal. 143
[18] Ibid. Hal. 148
[19] Ibid. Hal. 149
[20] Manna’ Qalil Al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an … Hal. 420
[21] Nasaruddin Umar, Ulumul Qur’an, ... Hal. 154
[22] Mardan, Al-Qur’an: Sebuah Pengantar Memahami Al-Qur’an Secara Utuh… Hal. 162
[23] Ibid. Hal. 162