BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Al-Qur’an
merupakan kumpulan dari firman-firman Allah yang berperan sebagai pembeda
antara yang haq dan yang batil, penjelas bagi segala sesuatu, dan lain
sebagainya. Kesemuanya ini menunjukkan bahwa al-Qur’an mempunyai cakupan yang
sangat luas, baik dalam kehidupan dunia maupun dalam kehidupan akhirat.
Ulumul Qur’an adalah
Ilmu yang mempelajari tentang segala hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
Ilmu tersebut diantaranya adalah Ilmu Aqsamul Qur’an yang yang berisi tentang
sumpah di dalam Al-Qur’an, yang disebut sebagai “Aqsamul Qur’an”.
Kondisi kejiwaan
seseorang dalam menerima kebenaran berbeda antara satu dengan yang lain. Bagi
mereka yang jiwanya bersih dan jernih akan lebih mudah menerima sebuah
kebenaran. Cukup dengan bahasa isyarat simbol-simbol saja mereka akan langsung
menerima dan mengerti akan sebuah kebenaran.
Berbeda halnya dengan
mereka yang jiwanya tertutup dengan kotoran nista dan dosa, kondisi kejiwaan
seperti ini tidak akan dapat dengan mudah menertima kebenaran kecuali dengan
terapi yang mujarab dan bahasa yang tepat. Disinilah fungsi qasam (sumpah)
menemukan titik urgensinya. Dalam kajian bahasa, qasam termasuk dalam
kategori ta’kid al-kalam (penguatan ucapan) yang berfungsi untuk
mempertegas dan memperkuat kebenaran informasi.[1]
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian dan sighat Aqsamul Qur’an
Aqsam adalah bentuk jama’ dari qasam yang berarti al-hilf
dan al-yamin, yang berarti sumpah.[2] Secara
terminologi qasam adalah mengikat jiwa dengan cara melarang atau memerintah
sesuatu, karena dalam anggapan orang yang bersumpah sesuatu itu mempunyai nilai
yang sangat besar, berharga dan terhormat.[3]
Dalam kitab al-Itqan dipaparkan bahwasanya yang dimaksud dengan qasam
adalah تحقيق الخبر وتوكيده (memeperkuat dan memepertegas sebuah berita).[4] Contohnya:
واللهُ يَشْهَدُ إنَّ الْمُنَفِقِيْنَ
لَكَذِبُوْنَ ( المنافقون: 1)
Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin menyatakan bahwa qasam
(sumpah) adalah memperkuat maksud dengan disertai menyebutkan sesuatu yang
memiliki kedudukan lebih tinggi dengan mengfungsikan huruf waw ( و ) atau
alatnya yang lain seperti ba ( ب ) dan ta (ت).[5] Di
samping itu qasam (sumpah) menurut ulama nahwu ibnu al-Qayyim adalah kalimat
yang karenanya ditegaskan suatu berita.[6]
Abu al-Qosim al-Qusyairiy menerangkan bahwa rahasia Allah SWT menyebutkan
kalimat “qasam” atau sumpah dalam Kitab-Nya adalah untuk menyempurnakan serta
menguatkan “hujjah”Nya, dan dalam hal ini, kalimat “qasam” memiliki dua
keistimewaan, yaitu pertama sebagai “syahadah” atau persaksian serta
penjelasan dan kedua sebagai “qasam” atau sumpah itu sendiri.[7]
Sedangkan aqsamul Qur’an adalah ilmu yang membicarakan
tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam al-Qur’an. Kemudian yang dimaksud
sumpah sendiri adalah sesuatu yang digunakan untuk menguatkan pembicaraan.
Menurut al-Jurjani seperti yang dikutip oleh Hasan Mansur Nasution sumpah
adalah sesuatu yang dikemukakan untuk menguatkan salah satu dari dua berita
dengan menyebutkan nama Allah atau sifatnya.[8] Lain
halnya dengan Miftah Faridl dan Agus Syihabudin, menurut mereka sumpah
adalah salah satu alat taukid yang
cukup efektif didalam kelaziman perhubungan atau komunikasi.[9]
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu
tentang al-Qur’an yang
mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah yang
terdapat dalam al-Qur’an.
Selain pengertian diatas, qasam dapat
pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan
atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan dengan menyebut nama Allah atau
ciptaan-Nya sebagai muqsam bih.
Dalam Al-Qur’an,
ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya
dengan memakai kata aqsama, dan
kadang-kadang dengan menggunakan adat qasam yang lainnya (و، ب،ت).
Sighat qasam yang asli adalah lafadh ( … أُقْسِمُ بِـ) atau (أَحْلِفُ بِـ ...) (saya bersumpah demi …), kemudian
disandarkan kepada muqsam bih dan terakhih di datangkan dengan muqsam
‘alaih atau biasanya disebut dengan jawab qasam.[10]
Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa sighat atau rukun qasam ada tiga
macam yaitu:
1.
Fi’il Qasam (kalimat yang
menunjukkan makna sumpah)
2.
Musam bih (sesuatu yang
digunakan untuk bersumpah)
3.
Muqsam ‘alaih (jawab sumpah)
untuk memudahkan pemahaman terhadap pemakaian
dan posisi rukun qasam di atas, berikut ini penulis berikan contoh:
وَأَقْسَمُوْا بِاللهِ جَهْدَ أَيْمَنِهِمْلا
لَا يَبْعَثُ اللهُ مَنْ يَمُوْتُ
Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan
sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan membangkitkan orang yang
mati.” (QS. An-Nahl: 38)
Ayat ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Fi’il Qasam: وَأَقْسَمُوْا
بِــــــ
Muqsam bih: اللهِ
Muqsam “alaih: لَا يَبْعَثُ اللهُ مَنْ يَمُوْتُ
Ini adalah bentuk asli sighah qasam, namun
ketika qasam sudah membudaya dan menjadi kebiasaan dalam percakapan sehari-hari
maka fi’il qasam sering dibuang dan cukup disebutkan huruf (ب) nya
saja. Kemudian sebagai pengganti huruf ba’ biasanya juga dipakai huruf
wawu dalam isim dhahir seperti firman Allah SWT.: (والليل اذا
يغشى) dan huruf ta’ pada lafadh
al-jalalah seperti firman Allah SWT.: (وتَاللهِ
لَأُكِيْدَنَّ أَصْنَامَكُم), namun huruf ta’ ini sangat jarang
dipakai, berbeda dengan huruf wawwu dan ba’.[11]
2. Macam-macam qasam dalam Al-Qur’an
Bahwa Allah dapat bersumpah secara bebas
yang artinya dengan siapapun dan dengan apapun juga, Dia tak terhalang dengan
bersumpah. Akan tetapi manusia tidak diperkenankan bersumpah kecuali atas nama
Allah saja. Dalam hal ini, menurut Manna’ al-Qhattan sumpah terbagi dalam dua
macam, adakalanya Zahir (jelas) dan
adakalanya Mudmar (tidak jelas). Adapun
macam qasam tersebut yaitu :
1. Zhahir, ialah
sumpah di dalamnya
disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan ada
kalanya dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya,
karena dicukupkan dengan hurufjar berupa ba, wawu, dan ta.[12]
Seperti dalam firman Allah SWT:
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ (1) وَلَا أُقْسِمُ
بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ (2)
“Tidak aku bersumpah dengan hari kiamat dan tidak aku
bersumpah dengan jiwa yang banyak mencela” (QS. Al- Qiyamah: 1 - 2)
Dikatakan
“la” di dua tempat ini adalah “la” nafi yang berarti tidak, untuk menafikan
sesuatu yang tidak disebutkan yang sesuai dengan konteks sumpah. Dan takdir
(perkiraan arti) nya adalah: “Tidak benar apa yang kamu sangka, bahwa hisab dan
siksa itu tidak ada” Kemudian baru dilanjutkan dengan kalimat berikutnya: “Aku
bersumpah dengan hari kiamat dan dengan nafsu
lawwamah, bahwa kamu kelak akan dibangkitkan”. Dikatakan pula bahwa “la” tersebut untuk menafikan qasam, seakan - akan Ia
mengatakan: “Aku tidak bersumpah kepadamu dengan hari itu dan nafsu itu. Tetapi
aku bertanya kepadanya tanpa sumpah, apakah kamu mengira bahwa kami tidak akan
mengunpulkan tulang belulangmu setelah hancur berantakan karena kematian.?”
Sungguh masalahnya teramat jelas, sehingga tidak lagi
memerlukan sumpah”, tetapi dikatakan pula, “la” tersebut zaidah (tambahan). Pernyataan jawab qasam dalam ayat di atas tidak disebutkan tetapi telah
ditunjukkan oleh perkataan yang sesudahnya. Takdirnya adalah: “Sungguh kamu
akan dibangkitkan dan akan dihisab.”
2. Mudhmar ialah yang di dalamnya tidak
dijelaskan fi’il qasam dan
tidak pula muqsam bih, tetapi ia
ditunjukkan oleh “lam taukid” yang masuk ke dalam jawab qasam.[13]
Seperti firman Allah:
لَتُبْلَوُنَّ فِي
أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا
وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (186)
“Kamu
sungguh-sungguh
akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. dan (juga) kamusungguh-sungguh akan
mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab sebelumkamu dan dari orang-orang
yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyakyang menyakitkan hati. jika
kamu bersabar dan bertakwa, Maka Sesungguhnyayang demikian itu termasuk urusan
yang patut diutamakan.”(QS. Ali Imran: 186)
3. Muqsam bih dalam Al-Qur’an
Muqsam
bih adalah sesuatu yang digunakan untuk bersumpah.[14] Kekuatan
dan kesakralan sumpah tergantung dari muqsam bih yang digunakan. Termasuk
konsekuensi yang akan diterima oleh orang yang mengucapkan.
Allah bersumpah dengan Zat-Nya yang kudus dan mempunyai sifat-sifat yang
khusus, atau dengan ayat-ayat-Nya yang memantapkan eksistensi dan sifat--Nya.
Sumpah-Nya dengan sebagaian makhluq menunjukkan bahwa makhluq itu termasuk
salah salah satu ayat-Nya yang besar.[15]
Allah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri dalam al-Qur’an pada tujuh tempat:
1.
“Orang-orang kafir
menyangka bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak
demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan.” (at-Taghobun
[64]:7),
2.
“Dan orang-orang
kafir berkata: Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami. Katakanlah:
Pasti datang, Demi Tuhanku, sungguh kiamat itu pasti akan datang kepadamu.” (Saba’
[34]:3),
3.
“Dan mereka menanyakan
kepadamu: Benarkah (adzab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: Ya, demi Tuhanku,
sesungguhnya azab itu benar.” (Yunus [10]:53),
4.
“Demi Tuhanku, sungguh
kami akan membangkitkan mereka bersama syaitan.” (Maryam [19]:68),
5.
“Maka demi Tuhanku,
Kami pasti akan menanyai mereka semua.” (al-Hijr
[15]:92),
6.
“Maka demi Tuhanmu,
mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap terhadap
perkara yang mereka perselisihkan.” (an-Nisa’ [4]:65) dan
7.
“Maka aku bersumpah
dengan Tuhan yang memiliki timur dan barat.” (al-Ma’arij [70]:40).
Selain ketujuh tempat ini semua sumpah dalam al-Qur’an adalah dengan
makhluq-Nya. Misalnya:
“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila
mengiringinya... “ (asy-Syams [91]:1-7),
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh... “ (al-Fajr [89]:1-4),
“Sungguh, Aku bersumpah dengan bintang-bintang.
“ (at-Takwir [81]:15) dan
“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, dan demi bukit
Sinai. “ (at-Tin [95]1-2).
Allah dapat saja bersumpah dengan apa saja yang dikehendaki-Nya. Akan
tetapi sumpah manusia dengan selain nama Allah merupakan salah satu bentuk
kemusyrikan. Dari Umar bin Khattab r.a diceritakan, r.a. diceritakan,
Rasulullah bersabda:
من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك. [رواه الترمذى]
“Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah, maka ia telah kafir atau
telah mempersekutukan Allah.”[16]
Allah bersumpah dengan makhluq-Nya, karena makhluq itu menunjukkan
Penciptanya, yaitu Allah serta Allah ingin menginformasikan kepada hambanya bahwa tentang keagungan-NYA
dan manfaat serta fungsi makhluk tersebut.[17]
4. Muqsam ‘Alaih dalam Al-Qur’an
Muqsam ‘alaih atau jawab qasam adalah sesuatu yang disumpahi dengan tujuan
untuk menegaskan, menguatkan dan menetapkan kebenaran. Karena itulah jawab
qasam harus sesuatu yang baik dan sulit dipercaya seperti hal-hal qhaib yang
berkaitan dengan datangnya hari kiamat, adanya surga dan neraka, dan lain-lain.[18]
Menganai muqsam ‘alaih atau jawab qasam, para ulama menyebutkan bahwa muqsam ‘alaih ada beberapa keadaaan
atau model, antara lain:[19]
1. Jawab qasam dalam banyak tempat biasanya disebutkan, tapi terkadang juga
tidak disebutkan. Pembuangan juga dilakukan pada jawab lau (لَوْ)
seperti dalam firman Allah SWT.:
كَلَّ لَوْ تَعْلَمُوِنَ
عِلْمَ الْيَقِيْنِ
Jawab lau pada ayat ini tidak disebutkan, adapaun redaksi
yang tidak disebutkan itu dapat berupa seperti ini:
لَوْ تَعْلَمُوْنَ
مَا بَيْنَ أَيْدِيْكُمْ لَفَعَلْتُمْ مَالَا يُوْصَفُ مِنَ الْخَيْرِ
Adapun contoh jawab qasam yang dibuang adalah firman Allah SWT.:
Ìôfxÿø9$#ur ÇÊÈ @A$us9ur 9ô³tã ÇËÈ Æìøÿ¤±9$#ur Ìø?uqø9$#ur ÇÌÈ È@ø©9$#ur #sÎ) Îô£o ÇÍÈ ö@yd Îû y7Ï9ºs ×L|s% Ï%Îk! @øgÉo ÇÎÈ
(1). Demi fajar, (2). Dan malam yang sepuluh, (3). Dan
yang genap dan yang ganjil, (4). Dan malam bila berlalu, (5). Pada yang
demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang
berakal. (QS. Al-Fajr: 1-5)
Dalam ayat ini jawab qasam dibuang karena
sudah lazim dan menunjukkan keanggungan Allah SWT. Yang dimaksud dengan qasam disini ialah waktu.
2. Jawab qasam juga terkadang juga dibuang karena ada dilalah yang menunjukkan
kepadanya, contohnya firman Allah SWT.:
Iw ãNÅ¡ø%é& ÏQöquÎ/ ÏpyJ»uÉ)ø9$# ÇÊÈ Iwur ãNÅ¡ø%é& ħøÿ¨Z9$$Î/ ÏptB#§q¯=9$# ÇËÈ
(1). aku bersumpah demi hari kiamat, (2). dan aku bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali (dirinya sendiri)
Jawab qasam pada ayat ini dibuang karena ada dilalah yang menunjukkkan
kepadanya yaitu ayat sesudahnya:
(أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ لَنْ نَجْمَعَ
عِظَامَهُ), maka jawab qasam yang tersimpan adalah (لَتُبْعَثُنَّ
وَلَتُحَاسِبُنَّ).
3. Apabila Fi’il madhi menjadi jawab qasam harus disertai dengan lam (ل)
dan qad (قد). Dan salah satu keduanga ini tidak boleh dihilangkan jika
kalimat telalu panjang, seperti:
ħ÷K¤±9$#ur $yg8ptéÏur ÇÊÈ ÌyJs)ø9$#ur #sÎ) $yg9n=s? ÇËÈ Í$pk¨]9$#ur #sÎ) $yg9¯=y_ ÇÌÈ È@ø©9$#ur #sÎ) $yg8t±øót ÇÍÈ Ïä!$uK¡¡9$#ur $tBur $yg9t^t/ ÇÎÈ ÇÚöF{$#ur $tBur $yg8yssÛ ÇÏÈ <§øÿtRur $tBur $yg1§qy ÇÐÈ $ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ ôs% yxn=øùr& `tB $yg8©.y ÇÒÈ
(1). demi matahari dan cahayanya
di pagi hari, (2). dan bulan apabila mengiringinya, (3). dan siang apabila
menampakkannya, (4). dan malam apabila menutupinya (5). dan langit serta
pembinaannya, (6). dan bumi serta penghamparannya, (7). dan jiwa serta
penyempurnaannya (ciptaannya), (8). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu
(jalan) kefasikan dan ketakwaannya. (9). Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.
Jawab qasamnya iyalah ô$yg8©.y `tB yxn=øùr& s% (ayat ke-9)
“lam” pada ayat ini dihilangkan karena kalam terlalu panjang.
4. Allah bersumpah untuk menetapkan pokok-pokok keimanan yang wajib diketahui
makhluk. Dalam hal ini terkadang Ia bersumpah untuk menjelaskan tauhid,[20]
seperti firman Allah QS As-Saffat: 1-4
(1). demi (rombongan) yang ber shaf-shaf dengan sebenar-benarnya (2). dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari
perbuatan-perbuatan maksiat), (3). dan demi (rombongan) yang membacakan pelajaran, (4). Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar
Esa.
terkadang juga menjelaskan bahwa Al-Qur’an itu
hak (benar), seperti firman Allah QS Al-Waqi’ah: 75-77
(75). Maka aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quran. (76).
Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. (77).
Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia.
terkadang juga menjelaskan bahwa Rasul itu
benar, seperti firman Allah QS Yasin: 1-3
(1). Yaa siin (2). demi Al Quran yang penuh hikmah, (3). Sesungguhnya kamu
salah seorang dari rasul-rasul.
terkadang juga menjelaskan bahwa balasan, janji,
dan ancaman, seperti firman Allah QS az-Zariyat: 1-6
(1). demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat. (2). dan awan yang
mengandung hujan, (3). dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah. (4). dan
(malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan (5). Sesungguhnya apa yang
dijanjikan kepadamu pasti benar. (6). dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti
terjadi.
terkadang juga menjelaskan bahwa menjelaskan
keadaan manusia, seperti firman Allah QS Al-Lail: 1-6
(1). demi malam apabila menutupi (cahaya siang), (2). dan siang apabila
terang benderang, (3). dan penciptaan laki-laki dan perempuan, (4).
Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda.
5. Qasam itu adalakalanya atas jumlah khabariyah, dan inilah yang
paling banyak, seperti firman Allah QS az-Zariyat: 23
Maka demi Tuhan langit
dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi)
seperti Perkataan yang kamu ucapkan.
Dan adalakalanya dengan jumlah talabiyah
secara maknawi, seperti firman Allah QS al-Hijr: 92-93.
(92). Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, (93).
tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.
Yang dimaksud dengan ayat ini adalah ancaman dan
peringatan.
5. Qasam dan Syarat[21]
Dalam kadjian bahasa disebutkan bahwa jumlah syarat dan qasam masing-masing
memiliki jawab. Ketika syarat dan qasam berdiri sendiri, maka tidak ada problem
untuk menentukan jawabnya. Tapi yang menjadi persoalan adalah ketika dalam
suatu susunan kalimat (syarat dan qasam) ini berkumpul dalam satu tempat dan
jawabnya hanya ada satu. Apakah jawab tersebut milik qasam atau milik syarat?
Para ulama mengatakan bahwa ketika qasam dan syarat berkumpul dalam sebuah
susunan kalimat, maka jawaban yang ada adalah milik jumlah yang pertama kali
disebut. Jika qasam berada di awal kalimat, maka jawab itu milik qasam, Jika
syarat berada di awal kalimat, maka jawab itu milik syarat.
Contoh qasam dan syarat dalam satu kalimat dengan redaksi yang diawali oleh
qasam adalah dirman Allah SWT.:
tA$s% ë=Ïî#ur& |MRr& ô`tã ÓÉLygÏ9#uä ãLìÏdºtö/Î*¯»t ( ûÈõs9 óO©9 ÏmtG^s? y7¨ZuHädöV{ ( ÎTöàf÷d$#ur $|Î=tB ÇÍÏÈ
46. berkata bapaknya:
"Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, Hai Ibrahim? jika kamu tidak
berhenti, Maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu
yang lama".
Dalam ayat di atas qasam dan syarat berkumpul menjadi satu, hanya saja
fi’il qasamnya dibuang. Adapun redaksi fi’il qasam yang dibuang adalah (وَاللهِ (لَاِنْ), sedangkan yang menunjukkan syarat adalah (إِنْ), dan jawab qasam dalam ayat ini adalah (لَأُرْجُمَنَّكَ). Karena qasam dalam ayat ini disebutkan di awal kalimat, maka jawab qasam
tersebut adalah milik qasam dan tidak perlu disebutkan jawab syarat.
Lam yang berada pada isim syarat (لَاِنْ) bukanlah jawab qasam, melainkan ia adalah lam
al-mu’dzaninah atau lam al-muthi’ah yang berfungsi untuk menunjukkan
najwa jawab yang terletak setelahnya (لَأُرْجُمَنَّكَ)
merupakan jawab qasam dan bukan jawab syarat. Pada umumnya, lam
al-mu’dzaninahmasuk masuk pada isim syarat (اِنْ), tapi
dalam beberapa tempat juga dimulai lam al-mu’dzaninah yang masuk pada adawat
syarat lain selain (اِنْ).
Jumlah syarthiyah juga tidak bolah
menjadi jawab qasam karena jawab qasam
harus terdiri dari kalimat khabar. Disamping itu, qasam juga merupakan mukkaidah
(perangkat penegas/penguat) jumlah khabariyah. Berbeda dengan syarat
yang termasuk dalam jajaran jumlah insya’iyah.
6. Faedah Qasam dalam Al-Qur’an
Qasam merupakan salah satu penguat
perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di
dalam jiwa. Dalam penurunan al-Qur’an ada yang meragukan, ada yang mengingkari
dan ada pula yang memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna
menghilangkan keraguan dan kesalahpahaman, membangun argumentasi, menguatkan
khabar dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Menuruta al-Imam Abu Qasim al-Qusyairi,
bahwa Allah menetapkan sumpah dalam al-Qur’an dengan maksud untuk menyempurnakan
sekaligus untuk memperkuat hujjah-Nya. Dengan demikian hukum diparkuat dari dua
hal, yaitu melalui saksi dan sumpah.[22]
Menurut Subkhi saleh, surah-surah
al-Qur’an yang dimulai dengan sumpah-sumpah Allah dengan alat sumpah yang
digunakannya, diantaranya: malaikat, matahari, bintang, dan sebagainya, pada
hakekatnya adalah di samping mengandung nilai sastra yang sangat tinggi, juga
untuk menggugah para pendengarnya, terutama yang kelihatan ragu, apalagi
ingkar, agar ia mau kembali memperhatikan berita yang datang sesudah kata
sumpah itu.[23]
Di samping itu, Ada beberapa urgensi
atau faedah atau hikmah lain dikemukakannya aqsam dalam Al-Quran. Beberapa
urgensi tersebut adalah:
1.
Untuk memperkuat pembicaraan agar dipercaya oleh
pendengarnya.
2.
Aqsam dalam Al-Quran bertujuan untuk menjelaskan
tauhid dan kebenaran Al-Quran sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw. melalui
apa-apa saja yang dikandung oleh Al-Quran.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu
tentang al-Qur’an yang
mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah yang
terdapat dalam al-Qur’an.
Selain pengertian diatas, qasam dapat
pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan
atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan dengan menyebut nama Allah atau
ciptaan-Nya sebagai muqsam bih.
Dalam Al-Qur’an,
ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya
dengan memakai kata aqsama, dan
kadang-kadang dengan menggunakan adat qasam yang lainnya (و، ب،ت).
Sighat qasam yang asli adalah lafadh ( … أُقْسِمُ بِـ) atau (أَحْلِفُ بِـ ...) (saya bersumpah demi …), kemudian
disandarkan kepada muqsam bih dan terakhih di datangkan dengan muqsam
‘alaih atau biasanya disebut dengan jawab qasam.
Muqsam
bih
adalah sesuatu yang digunakan untuk bersumpah. Sedangkan muqsam ‘alaih
(jawab qasam) adalah sesuatu yang disumpahi
dengan tujuan untuk menegaskan, menguatkan dan menetapkan kebenaran.
sumpah terbagi dalam dua
macam, adakalanya Zahir (jelas) dan
adakalanya Mudmar (tidak jelas).
ketika qasam dan syarat berkumpul dalam sebuah susunan kalimat, maka
jawaban yang ada adalah milik jumlah yang pertama kali disebut. Jika qasam
berada di awal kalimat, maka jawab itu milik qasam, Jika syarat berada di awal
kalimat, maka jawab itu milik syarat.
[1] Nasaruddin
Umar, Ulumul Qur’an, mengungkapkan makna-makna tersembunyi dalam Al-Qur’an
(Jakarta: Al-Ghazali Center 2010). Hal. 139
[2] Manna’ Qalil Al-Qattan, Studi
Ilmu-ilmu Al-Qur’an (terjemahan Mudzakkir AS) cet. VI, (Jakarta: PT
PustakaLintera AntarNusa, 2001). Hal. 414
[3] Nasaruddin
Umar, Ulumul Qur’an, ... Hal. 140
[4] Jalaluddin as-Syuyuthi
asy-Syafi’i, Al-Itqaan fi Ulumil Qur’an, (Beirut: Darul Fikr,
1429H/2008M), hal. 269
[5] Muhammad bin
Shaleh Al-Utsaimin, Ushul fi al-Tafsir. Dialihbahasakan oleh Said Agil Husain
Munawar dan Ahmad Rifki Mukhtar dengan judul, Dasar-dasar penafsiran Alquran,
(Cet. I; Semarang: Dina Utama, 1989). Hal. 67.
[6] Mardan,
Al-Qur’an: Sebuah Pengantar Memahami Al-Qur’an Secara Utuh, (Cet. I; Jakarta:
Pustaka Mapan, 2009). Hal.153
[9] Miftah Faridl dan Agus Syihabudin, Al-Qur’an sumber hukum Islam
yang Pertama, (Bandung : Pustaka, 1410 H), hal. 159
Tidak ada komentar:
Posting Komentar